Bolehkah patungan sapi beda nominal?
Di upload oleh admin - 08 Jun 2023
240 views

Bolehkah patungan sapi beda nominal?

thumbnail

“Jika nominal patungan sapi tidak sama antara tujuh orang yang ada apakah boleh?

Sebagai contoh  harga sapi  23 juta, 5 orang patungan 3.500.000, 1 orng 3.000.000 dan 1 orang terakhir 2.500.000.

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam risalah Ahkam Al-Udhiyyah memberikan keterangan, “Kambing itu sah untuk satu orang. Sedangkan untuk sapi dan unta boleh patungan 7 orang. Jika kambing patungan 2 orang atau lebih dalam kepemilikannya untuk dijadikan qurban, maka tidaklah sah. Tidak sah jika patungan kecuali pada unta dan sapi untuk patungan 7 orang saja. Karena ingatlah udhiyyah (qurban) adalah suatu bentuk ibadah dan qurbah (pendekatan diri) kepada Allah, karena qurban adalah ibadah, maka hendaknya dijalani dengan cara yang disyariatkan yaitu mengikuti waktu, jumlah, dan cara yang ditetapkan syariat.

Diringkas dari Rasail Fiqhiyyah, hlm. 58, 59.

Jawaban lainnya dari Syaikh Hafizhahullah, ”Boleh berserikat dalam sapi atau unta sebagai qurban dari 7 orang. Tetapi tidak boleh salah satu dari yang ikut patungan tersebut kurang dari 1/7 jika tujuannya berqurban. Kalau dimaksudkan hanya untuk menikmati daging (bukan untuk berqurban, maka boleh patungan semau yang berserikat.”

Jadi, jika patungan sapi kurang dari 1/7, maka itu tidaklah sah sebagai qurban. Namun hal ini tidak berpengaruh pada shahibul qurban yang lain yang dalam satu kelompok. Karena tidaklah masalah jika dalam patungan sapi, sebagian berniat untuk qurban, dan sebagian lagi hanya menginginkan dagingnya saja (maksudnya, niat masing-masing peserta tidak sama).’ (Fatwa At-Islam sual wa Jawab, No. 111887)

Nah, sudah jelas ya sahabat. Jika patungan qurban sapi tidak sama, maka tidak termasuk ke dalam ibadah qurban karena akhirnya jatah 1 orang kurang dari 1/7. Namun, hal ini bisa saja diatasi dengan cara shahibul qurban lain memberikan patungan kepada yang kurang atas keikhlasannya. Wallahu a’lam bish-showwaab.

Sumber:

https://rumaysho.com/21059-patungan-qurban-sapi-tidak-sama-apakah-sah.html