QURBAN DIGANTI SEDEKAH, EMANG BISA?
Di upload oleh admin - 08 Jun 2023
218 views

QURBAN DIGANTI SEDEKAH, EMANG BISA?

thumbnail

Pernah dengar tentang digantinya hewan Qurban dengan sedekah? Kira-kira boleh tidak, ya? Lalu apa hukumnya?

Sahabat, digantinya hewan Qurban dengan hanya bersedekah tanpa membeli hewan dan menyembelihnya, tidak menjadikan ibadah Qurban menjadi sah, ya!

Dengan kata lain, orang yang berqurban dengan mengganti hewan qurbannya dengan sedekah, tidak mendapatkan pahala atau keutamaan ibadah Qurban sebagaimana yang dimaksud dalam syariat islam. Orang tersebut hanya mendapat pahala atau keutamaan sedekah seperti biasa saja.

Mengutip dari republika.co.id, Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyyah, Mas’udi menjelaskan bahwa bagi yang mampu, disarankan berqurban dan bersedekah. Namun, jika tidak bisa keduanya, ia menyarankan untuk memilih sedekah saja.

“Qurban tidak sah kecuali dengan hewan ternak, yaitu unta, sapi, atau kerbau dan kambing. Hal ini, karena Qurban itu terkait dengan hewan, maka dikuhsuskan dengan ternak sama seperti zakat, sehinga tidak sah selain hewan ternak.” (Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, Riyadhul Badi’ah. [Mesir, Al-amiratyr Syarafiyah: 1326 H], jiid IV, hlm 695)

 

Nah, sudah jelas ya, Sahabat. Qurban tidak bisa diganti dengan sedekah, karena hukum qurbannya menjadi tidak sah. Jika belum mampu untuk berqurban, maka dianjurkan untuk bersedekah saja. Jika sudah mampu untuk berqurban dan bersedekah, dianjurkan untuk melakukan keduanya.

 

Referensi:

https://www.sinergifoundation.org/hukum-kurban-diganti-uang-sedekah/ 

https://republika.co.id